06726596
IQPlus, (9/3) - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatat hingga saat ini total emas kelolaan Perseroan mencapai 22,5 ton.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan hal itu mencerminkan pertumbuhan signifikan pada bisnis emas dalam satu tahun sejak layanan bank emas (bullion bank) diluncurkan pada 26 Februari 2025.
Sebagaimana diketahui, layanan bullion bank merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat pengelolaan emas nasional.
Program ini diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 setelah izin kegiatan usaha bullion diberikan kepada BSI dan Pegadaian oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tak hanya meningkatkan volume emas kelolaan, layanan bullion juga memperluas inklusi kepemilikan emas di masyarakat. Karakteristiknya yang inklusif, mudah diakses secara digital, serta sesuai prinsip syariah membuat emas semakin terjangkau bagi berbagai segmen nasabah," kata Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Hal tersebut tercermin dari meningkatnya komposisi nasabah emas dari kalangan Gen Z yang naik dari 24 persen menjadi 32 persen.
Secara keseluruhan, jumlah nasabah BSI pada 2025 bertambah lebih dari 2 juta menjadi lebih dari 23 juta nasabah, tertinggi sejak merger bank syariah pada 2021.
Layanan bullion bank juga menjadi sumber pertumbuhan nasabah baru bagi BSI. Jumlah nasabah bullion bank tercatat meningkat lebih dari 400 persen.
Anggoro menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan dalam membangun industri bullion bank di Indonesia.
"Bullion bank menjadi milestone penting bagi BSI dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional. Kami ingin menjadikan emas tidak hanya sebagai instrumen lindung nilai, tetapi juga sebagai bagian dari sistem keuangan yang produktif dan inklusif," ujarnya.
Menurut dia, BSI mendapat kehormatan menjadi salah satu bank pertama yang menjalankan layanan bank emas di Indonesia.
Kehadiran bullion bank juga melengkapi layanan emas BSI yang telah ada sebelumnya, seperti cicil emas dan gadai emas.
Dengan adanya layanan bullion, BSI kini memiliki ekosistem emas terintegrasi mulai dari perdagangan emas, simpanan emas, cicil emas, gadai emas, hingga BSI Gold.
Anggoro menegaskan seluruh transaksi emas di BSI dijalankan sesuai prinsip syariah.
"Kami tidak diperbolehkan menjual barang yang belum dimiliki. Karena itu seluruh transaksi emas di BSI dipastikan memiliki underlying berupa emas fisik yang tersimpan di vault kami," jelasnya.
Selain memperluas basis nasabah, hingga Desember 2025 bisnis bullion juga memberikan kontribusi terhadap fee based income dari layanan emas. Kinerja BSI pada 2025 pun ditutup dengan pertumbuhan yang solid di atas rata-rata industri. (end)