31054169
IQPlus, (6/11) - Peneliti dari Center for Indonesia Policiy Studies (CIPS) Hasran mengungkapkan, pelaku UMKM digital di Indonesia menghadapi sejumlah hambatan untuk naik kelas, yang meliputi kesulitan menjangkau konsumen hingga rendahnya daya saing.
Pelaku usah mikro, katanya menghadapi tantangan kesulitan menjangkau konsumen, sementara usaha keji l menghadapi hambatan akses terhadap permodalan biaya logistik serta tantangan logistik.
"Kalau usaha kecil yang naik kelas lebih ke hambatan akses terhadap permodalan biaya logistik karena mereka mau belanja alat bahan baku lebih murah, tapi dihadapi dengan tantangan logistik dan ini hambatan yang dihadapi UKM. Jadi intervensi harus diperhatikan skala usahanya seperti apa dulu," kata Hasran dalam webinar yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Selain itu, daya saing UMKM digital yang rendah menjadi persoalan tersendiri. Daya saing yang dimaksud adalah kemampuan memasarkan secara daring di platform belanja digital serta memanfaatkan platform yang menjadi kesulitan tersendiri.
Tak ketinggalan sertifikasi, standardisasi produk juga menjadi kerikil dalam meningkatkan usaha para pelaku UMKM.
Sementara soal permodalan, para pelaku usaha juga terhambat persyaratan kredit usaha rakyat (KUR) yang sering kali membutuhkan agunan untuk mengajukan pinjaman.
"KUR kecil ini membutuhkan agunan sementara kalau mau naik kelas butuh duit rata-rata di atas Rp100 juta dan mereka tak punya agunan, jadi hambatan KUR belum mengakomodir," katanya lagi. (end/ant)