04128102
IQPlus, (11/2) - Darma Henwa Tbk. (DEWA) menandatangani Perjanjian Penyelesaian Utang dengan PT Anteraja Mahada Makmur (AMM) pada tanggal 10 Februari 2025.
Ahmad Hilyadi Direktur DEWA dalam keterangan tertulisnya Senin (10/2) menuturkan bahwa dalam perjanjian tersebut mengatur mengenai penyelesaian utang sebesar Rp296,6 miliar kepada AMM melalui konversi utang menjadi saham Perseroan dengan mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
Dalam Perjanjian tersebut, DEWA akan mengonversi utangnya kepada AMM sebesar Rp296,6 miliar menjadi 3.954.823.266 lembar saham biasa Seri B dengan harga konversi sebesar Rp75 per saham.
"Perjanjian penyelesaian utang ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum dan kelangsungan usaha DEWA serta tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan,"tuturnya.
Ahmad menambahkan dampak terhadap kondisi keuangan baru akan terjadi setelah konversi utang menjadi saham atas kewajiban pada AMM selesai dilakukan yang akan memperbaiki posisi keuangan Perseroan. (end)