03737871
IQPlus, (7/2) - Darma Henwa Tbk. (DEWA) menandatangani Amandemen Pertama Atas Perjanjian Penyelesaian Utang dengan PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) dan PT Andhesti Tungkas Pratama (ATP) pada tanggal 5 Februari 2025.
Ahmad Hilyadi Direktur DEWA dalam keterangan tertulisnya Kamis (6/2) menuturkan bahwa dalam amandemen tersebut mengatur mengenai perubahan harga konversi utang menjadi saham dalam rangka penyelesaian utang antara DEWA dan MTN serta ATP menjadi Rp75 per saham dari sebelumnya sebesar Rp65 per saham.
Saat ini Perseroan juga sedang dalam pembahasan dengan salah satu kreditur yang akan ikut dalam skema penyelesaian utang menjadi saham Perseroan melalui mekanisme PMTHMETD, terkait hal tersebut, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi lebih lanjut.
"Amandemen penyelesaian utang ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum dan kelangsungan usaha DEWA,"tuturnya.
Dalam penuturannya Ahmad menambahkan namun dampak terhadap kondisi keuangan baru akan terjadi setelah konversi utang menjadi saham atas kewajiban pada MTN dan ATP selesai dilakukan melalui mekanisme PMTHMETD, yang akan memperbaiki posisi keuangan Perseroan. (end)