32654706
IQPlus, (22/11) - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) menyampaikan telah menerima Hasil surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai hasil penilaian dan Kepatutan Deden Riki Hayatul Firman selaku Calon Independen.
Ferdy Ardian Corporate Secretary BEKS dalam keterangan tertulisnya Jumat (22/11) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEPR 126/D.03/2024 tanggal 18 Oktober 2024 dimana OJK menyetujui pengangkatan Deden Riki sebagai Komisaris Independen Bank Banten.
Lebih lanjut Ferdy menjelaskan Bank Banten juga telah menerima surat dari Dewan Komisaris BEKS tanggal 20 November 2024 tentang pengangkatan efektif Komisaris Independen.
Sebelumnya dalam RUPSLB yang digelar pada tanggal 14 November 2024 pemegang saham juga menyetujui Deden Riki Hayatul Firman selaku Komisaris Independen Perseroan.
Dalam penuturannya Ferdy menegaskan dengan diterima surat keputusan dari OJK dan Dewan Komisaris BEKS maka Deden Riki Hayatul Firman efektif telah menjadi Komisaris Independen BEKS terhitung sejak tanggal 20 November 2024. (end)