DISKRESI KEPOLISIAN, ONE WAY ARUS BALIK TOL TRANS JAWA DITUTUP

  • Info Pasar & Berita
  • 08 Apr 2025

09741012

IQPlus, (8/4) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung diskresi Kepolisian terkait penutupan rekayasa lalu lintas one way periode arus balik Lebaran di Jalan Tol Trans Jawa.

"PT Jasa Marga (Persero) Tbk berdasarkan diskresi Kepolisian menutup rekayasa lalu lintas one way periode arus balik libur Idul Fitri 1446 H di Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang sd Cikampek yaitu pada Selasa (8/4) pukul 08.00 WIB," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Lisye Octaviana, di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya telah dilakukan pembersihan jalur selama dua jam sejak pukul 06.00 WIB, sehingga dapat dilakukan open traffic (lalu lintas normal) di kedua arah dari Km 414 GT Kalikangkung sd Km 70 Jalan Jakarta-Cikampek pada Selasa (8/4) pukul 08.00 WIB.

Sebelum ditutup, one way nasional diberlakukan mulai dari Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sd Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu, 6 April 2025 yang sebelumnya juga telah dilakukan rekayasa lalu lintas one way lokal.

Jasa Marga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan pengguna jalan dalam mewujudkan perjalanan mudik dan balik pada libur Idul Fitri 1446 H yang aman, lancar dan nyaman hingga selamat sampai tujuan.

Pengguna jalan diimbau agar selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan. Pastikan kecukupan perbekalan, saldo uang elektronik dan BBM sebelum memasuki jalan tol agar perjalanan lebih nyaman.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi pihak Kepolisian mendukung penuh pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way Nasional arus balik dari Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang hingga Km 70 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan bahwa Jasa Marga sebagai operator jalan tol akan terus memberikan pelayanan optimal kepada para pengguna jalan, serta mendukung rekayasa lalu lintas berdasarkan diskresi Kepolisian pada periode arus balik Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025.

Pemberlakuan ini diputuskan terlebih dahulu dengan memastikan lajur sebaliknya (arah timur) telah steril dari pengguna jalan dengan perjalanan menuju arah timur dari Cikampek menuju Semarang. (end/ant)




Kembali ke Blog