02047845
IQPlus, (21/1) - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Agung Damarsasongko mengatakan Indonesia menjadi negara dengan kenaikan jumlah permohonan desain industri nasional terbesar di dunia pada tahun 2023, yakni mencapai 37,3 persen.
Prestasi tersebut, kata Agung dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, dirilis Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) dalam Laporan Indikator Kekayaan Intelektual Dunia (WIPI) 2024.
Ia menjelaskan capaian Indonesia itu melampaui kenaikan pendaftaran negara besar lainnya, termasuk India dan Rusia.
"Peningkatan sebesar 37,3 persen menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menyadari pentingnya pelindungan desain industri untuk menunjang daya saing produk, baik di pasar domestik maupun internasional," jelas Agung.
Permohonan kekayaan intelektual di Indonesia tercatat konsisten meningkat. Pada tahun 2022, jumlah permohonan desain industri mencapai 4.875 permohonan, dengan rincian 3.533 permohonan dari dalam negeri dan 1.341 dari luar negeri.
Lalu, pada tahun 2023 meningkat menjadi 6.326 permohonan, terdiri atas 4.850 permohonan dari dalam negeri dan 1.476 dari luar negeri.
Agung mengatakan bahwa Indonesia juga mencatatkan pertumbuhan permohonan peningkatan total, baik dalam maupun luar negeri, terbesar kedua setelah Spanyol pada tahun 2023. Jumlah peningkatan Indonesia berada di angka 30 persen, mengalahkan Italia dan India. (end/ant)