DPR MINTA PEMERINTAH TINJAU ULANG RPJMN TERKAIT TEMBAKAU

  • Info Pasar & Berita
  • 02 Agt 2022

13113942

IQPlus, (2/8) - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah untuk meninjau ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 khususnya yang terkait dengan tembakau.

"Cara pandang pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 masih bersifat asimetris dan kurang membicarakan hal-hal yang strategis," kata Mukhamad Misbakhun melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Padahal, kata dia, industri tembakau semestinya ditempatkan pada fokus yang luas. Oleh karena itu, seharusnya RPJMN membicarakan bagaimana tembakau menjadi produk pertanian strategis.

Termasuk mengkaji bagaimana penerimaan cukai tersebut menopang sekitar Rp200 triliun, dan memberikan dukungan yang kuat terhadap penerimaan negara.

Misbakhun mengingatkan saat Indonesia mengalami kontraksi, pertumbuhan penerimaan cukai yang bisa mencapai 100 persen hanya di sektor penerimaan cukai tembakau.

Secara umum, kebijakan menaikkan harga rokok terus terjadi hampir setiap tahun. Mulai dari simplifikasi golongan, kenaikan harga jual eceran hingga kenaikan cukai rokok.

Pemerintah berharap berbagai kebijakan yang diterapkan tersebut dapat mendukung tujuan pemerintah dalam menekan prevalensi perokok dewasa hingga 32,3 sampai 32,4 persen, dan prevalensi perokok anak-anak dan remaja turun menjadi 8,8 hingga 8,9 persen pada 2021.

Fokus pengendalian perokok anak, pemerintah berkomitmen mengendalikan konsumsi tembakau bagi perokok anak usia sekolah dan remaja sebesar 8,7 persen pada lima tahun mendatang. Hal itu tertuang dalam RPJMN 2020-2024. (end/ant)

Kembali ke Blog