DPR PILIH AHMADI NOOR SUPIT JADI ANGGOTA BPK

  • Info Pasar & Berita
  • 21 Sep 2022

63075703

IQPlus, (21/9) - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggantikan Harry Azhar Aziz yang meninggal dunia pada Desember 2021.

"Komisi XI melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat memutuskan Saudara Ahmadi Noor Supit terpilih sebagai anggota BPK," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa.

Dolfie menjelaskan pemilihan ini telah sesuai mekanisme pengambilan keputusan yang diatur dalam UU MD3 dan peraturan tata tertib DPR RI yaitu dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Sementara dalam musyawarah untuk mufakat menunjukkan semua fraksi mengusulkan untuk memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK V.

"Apabila musyawarah untuk mufakat tidak terpenuhi maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak," ujarnya.

Dolfie menuturkan setelah para fraksi memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK maka selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan Ahmadi Noor Supit yang mengisi tempat yang ditinggalkan oleh Harry Azhar Azis diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik.

"(Ahmadi) dapat menjalankan tugas dengan baik dan selurus-lurusnya sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Hendrawan. (end/ant)

Kembali ke Blog