31850737
IQPlus, (15/11) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) untuk operasional tahun 2024.
"Dengan mengucapkan alhamdulillah, kita sepakati hasil Panja menjadi kesepakatan keputusan Komisi XI dan Gubernur Bank Indonesia," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Fredric Palit merincikan, penerimaan anggaran operasional dalam ATBI ditetapkan sebesar Rp29,75 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari hasil pengelolaan aset valuta asing (valas) sebesar Rp29,68 triliun, penerimaan kegiatan kelembagaan sebesar Rp10,84 miliar, dan penerimaan administrasi Rp55,94 miliar.
Kemudian, Komisi XI DPR RI dan Gubernur BI juga sepakat menetapkan pengeluaran operasional untuk tahun 2024 sebesar Rp20,07 triliun.
Secara rinci jumlah tersebut terdiri dari pengeluaran untuk gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp5,36 triliun, pengeluaran untuk manajemen sumber daya manusia (SDM) Rp3,29 triliun, layanan sarana dan prasarana sebesar Rp2,83 triliun.
Kemudian untuk perumusan dan pelaksanaan kelembagaan sebesar Rp2,08 triliun, operasionalisasi kebijakan utama sebesar Rp1,71 triliun, serta program sosial BI, pemberdayaan UMKM, stabilisasi harga dan digitalisasi sebesar Rp1,63 triliun. (end/ant)