35336852
IQPlus, (20/12) - PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS) menyampaikan adanya setoran dana kepada anak usahanya yaitu PT Intitirta Primasakti (ITPS) yang dilakukan oleh PT Sriwijaya Resources (SR) pada tanggal 15 Desember 2023.
Tri Wahyuni Corporate Secretary DPNS dalam keterangan tertulisnya Selasa (19/12) menuturkan bahwa SR melakukan setoran dana kepada PT Intitirta Primasakti sebesar Rp136 miliar melalui penerbitan saham baru ITSP dan telah dicatatkan di dalam akta No. 16 tanggal 15 Desember 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Yoke Reinata SH, M.Kn yang berkedudukan di Jakarta.
Lebih lanjut Tri memaparkan latar belakang dilakukannya transaksi ini adalah Perseroan telah melakukan investasi pada PT ITPS sejak tahun 1996. PT ITPS bergerak dalam bidang pertambangan yang berlokasi di Jambi dan berdasarkan sertifikat perhimpunan ahli pertambangan Indonesia ( PERHAPI ) Nomor CP.089.02.2016 Tanggal 12 Februari 2016.
PT ITPS diperkirakan mempunyai kandungan volum cadangan batu bara sebanyak 177,1 Juta Ton dihitung sampai dengan tahun penambangan 2034. Hingga saat ini PT ITPS belum beroperasi karena diperlukan pendanaan yang cukup besar untuk menambang serta diperlukan jaringan pemasaran yang cukup kuat untuk memasarkan produknya. Pada saat ini, PT SR akan bekerja sama dengan Perseroan untuk menambang dan memasarkan produk PT ITPS.
Berdasarkan hal tersebut, PT SR akan bertindak sebagai investor yang berinvestasi pada PT ITPS dan Sehubungan dengan penyertaan modal dalam bentuk saham baru yang diterbitkan oleh PT ITPS tersebut maka total keseluruhan kepemilikan saham SR sebanyak 172.000.000 atau 60 % saham PT ITPS.
DPNS berkeyakinan bahwa adanya pemodal baru akan mendatangkan manfaat bagi ITPS dan pengaruh bagi Perseroan dikemudian hari antara lain ITPS akan memperoleh pendanaan untuk membiayai kegiatan usahanya di bidang pertambangan dan menambah likuiditas PT ITPS, Diversifikasi sumber pendanaan PT ITPS.
"DPNS dapat lebih fokus melaksanakan rencana dan strategi bisnis usaha intinya, agar dapat terus berekspansi dengan prospek ke depan yang lebih baik dan transaksi ini mengakibatkan terdilusinya saham yang dimiliki DPNS dari semula sebesar 67,10% berubah menjadi 35,42%,"tuturnya.
Tri Wahyuni menambahkan dengan demikian, saat ini DPNS tidak lagi menjadi pemegang saham mayoritas pada ITPS dan sudah tidak terkonsolidasi. (end)