ENTITAS USAHA MPMX, JACCS MITRA PINASTHIKA FINANCE INDONESIA HENTIKAN BISNISNYA

  • Info Pasar & Berita
  • 03 Jan 2025

00250498

IQPlus, (3/1) - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. (MPMX) menyampaikan bahwa entitas usahanya, yakni PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia melakukan penghentian seluruh segmen usahanya per 1 Januari 2025.

Direktur Keuangan JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia, Hajimu Yukimoto menuturkan, dalam beberapa tahun terakhir, Perseroan mencermati adanya peningkatan risiko terkait pembiayaan dengan skema Sewa Pembiayaan dan/atau skema Jual dan Sewa Balik, yang diiringi dengan penurunan kualitas aset.

Ia menjelaskan, Skema Sewa Pembiayaan dan/atau skema Jual dan Sewa Balik, yang diberikan kepada Badan Usaha (Corporate Finance), bukan merupakan segmen bisnis utama Perseroan dalam hal portofolio dan pendapatan.

"Sebagai langkah strategis, sejak Mei 2024, Perseroan telah menghentikan penerimaan aplikasi baru (stop booking) untuk pembiayaan Sewa Pembiayaan dan/atau Jual dan Sewa Balik kepada Badan Usaha (Corporate Finance)," katanya.

Selanjutnya, kata Hajimu, Perseroan memutuskan untuk menutup sepenuhnya kegiatan bisnis pembiayaan tersebut, dengan penutupan efektif berlaku sejak 1 Januari 2025.

"Meskipun demikian, Perseroan tetap berkomitmen untuk mengelola dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan yang masih memiliki kewajiban, hingga seluruh kewajibannya selesai," tegasnya.

Ia menambahkan, Penutupan bisnis Sewa Pembiayaan dan/atau Jual dan Sewa Balik kepada Badan Usaha (Corporate Finance) merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk memastikan fokus pada kegiatan bisnis utama, yaitu pembiayaan ritel.

"Langkah ini diharapkan mendukung Perseroan dalam mempertahankan jalur pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,"pungkasnya.

Ia mengaku bahwa pendapatan dari segmen usaha ini akan mengalami penurunan secara bertahap. Namun, kegiatan usaha Perseroan akan tetap berjalan seperti biasa dengan fokus pada segmen usaha pembiayaan ritel. (end)



Kembali ke Blog