36230234
IQPlus, (29/12) - PT. Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA) melalui anak usaha telah melakukan transaksi afiliasi melalui peningkatan Modal Disetor pada perusahaan afiliasinya pada tanggal 23 Desember 2025
Amelia Allen Corporate Secretary ERAA dalam keterangan tertulisnya Jumat (25/12) menuturkan bahwa ERAA melalui PT Era Boga Nusantara (EBN) meningkatkan modal dasar pada PT Era Boga Pretzel (EBPRETZ) semula Rp10 miliar menjadi Rp71,2 miliar dengan cara menerbitkan 1.224.004 saham baru dengan nilai nominal Rp50.000 per lembar saham.
Selanjutnya peningkatan modal ditempatkan & disetor EBPRETZ dari Rp9,3 miliar menjadi Rp17,8 miliar dengan cara menerbitkan 170.000 saham baru dengan nilai nominal Rp50.000 per lembar saham sehingga total transaksi adalah 170.000 lembar saham baru EBPRETZ dengan nilai nominal Rp50.000 senilai Rp8,5 miliar.
Pasca peningkatan modal maka susunan Pemegang Saham EBN dalam EBPRETZ sebanyak 356.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp50.000 senilai Rp17,5 miliar setara dengan 99,9997% dan Budiarto Halim sebanyak 1 lembar saham senilai Rp50.000 setara dengan 0,0003%.
Pada saat bersamaan ERAA juga melakukan penyertaan modal pada EBN sebesar dengan modal dasar semula Rp500 miliar menjadi Rp750 miliar dengan cara menerbitkan 250.000 saham baru dengan nilai nominal Rp1 juta per lembar saham dan Peningkatan modal ditempatkan & disetor EBN dari Rp335,9 miliar menjadi Rp510,17 miliar dengan cara menerbitkan 174.275 saham baru dengan nilai nominal Rp1 juta.
ERAA juga meningkatkan modal dasar pada PT Era Sukses Abadi (ESA) dengan meningkatkan modal dasar ESA dari semula Rp500 miliar menjadi Rp663,5 miliar dengan cara menerbitkan 163.500 saham baru dengan nilai nominal Rp1 juta dan modal ditempatkan & disetor ESA dari Rp476 miliar menjadi Rp663,5 miliar dengan cara menerbitkan 187.500 saham baru dengan nilai nominal Rp1 juta.
Sebagai informasi, EBN dan ESA adalah salah satu Perusahaan TerkendaliERAA dengan kepemilikan langsung yang 99,9997% dan 99,998% sementara itu EBPRETZ, salah satuPerusahaan Terafiliasi ERAA dengan kepemilikan tidak langsung melalui EBN sebanyak99,9995% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020. (end)