20352556
IQPlus, (23/) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada perusahaan tambang untuk mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan yang baru pada Oktober.
"Nanti Oktober perusahaan mengajukan lagi," ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika dijumpai di Jakarta, Selasa.
Permintaan tersebut menyusul persetujuan antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII ihwal perubahan sistem persetujuan RKAB, dari yang semula tiga tahun sekali, menjadi setahun sekali.
Perubahan pemberian persetujuan RKAB berimplikasi kepada perusahaan tambang yang RKAB-nya berlaku melebihi 2025.
Oleh karena itu, perusahaan tambang diminta oleh Kementerian ESDM untuk mengajukan RKAB baru untuk berproduksi pada 2026, termasuk yang RKAB-nya masih berlaku.
"Yang masih berlaku, ulang lagi (mengajukan RKAB) dari awal," kata Tri.
Sementara itu Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Bahlil Lahadalia menyampaikan hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) dengan nilai investasi mencapai Rp164 triliun merupakan salah satu dari 18 proyek prioritas hilirisasi.
"(DME) termasuk, refinery (kilang) juga termasuk,. ujar Bahlil dalam konferensi pers setelah acara bertajuk, .Penyerahan Dokumen Pra-Studi Kelayakan Proyek Prioritas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional," di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa. (end/ant)