31549363
IQPlus, (12/11) - PT Budi Starch & Sweetener Tbk. (BUDI) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 10 November 2025
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 4.298.048.295 saham atau 95,698% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Manajemen BUDI dalam keteragan tertulisnya Rabu (12/11) menuturkan bahwa RUPSLB Agenda I menyetujui perubahan susunan anggota Direksi Perseroan sehubungan dengan pemberhentian Djunaidi Nur selaku Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini.
Selanjutnya mengangkat Basuki Prawono Winata selaku Direktur Perseroan yang baru dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dan berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2028
Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
KOMISARIS
Presiden Komisaris : Widarto
Komisaris : Oey Alfred
Komisaris Independen : Daniel Kandinata
DIREKSI
Presiden Direktur : Santoso Winata
Wakil Presiden Direktur : Sudarmo Tasmin
Direktur : Oey Albert
Direktur : Basuki Prawono Winata
Direktur : Sugandhi
Direktur : Jason Indrian Winata
Direktur Independen : Tan Anthony Sudirjo
(end)