29134696
IQPlus, (18/10) - PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk. (JATI) berencana melakukan transaksi material. Oleh karena itu, perseroan akan meminta persetujuan terlebih dahulu kepada pemegang saham.
Director Finance Accounting JATI, Yuliana Theodora menuturkan, Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 November 2024., jam 14:00 WIB. Dalam hal ini, Perseroan akan meminta persetujuan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Utama (Transaksi Material).
"Hal itu, sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023, Perseroan bermaksud untuk melakukan penyesuaian KBLI, yaitu penggantian KBLI 61922 menjadi KBLI 82200 agar sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tersebut," katanya.
Untuk diketahui investor, Rapat akan digelar di Jl. Mampang Prpt. Raya No.3 6, RT.6/RW.1, Mampang Prpt., Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790. Adapun Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir dalam RUPS (Recording Date) pada tanggal 16 Oktober 2024. (end)