58075951
IQPlus, (15/9) - PT Pan Brothers Tbk (IDX: PBRX) telah menggelar agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada hari ini, Kamis (15/9/2022), di Jakarta.
Adapun dalam RUPSLB tersebut, telah disetujui rencana peningkatan modal dasar Perseroan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (HMETD IV) atau biasa disebut dengan rights issue. Selain itu, Rapat juga telah menyetujui perubahan Pengurus Perseroan di jajaran Dewan Komisaris.
"RUPSLB ini dalam rangka kita mau HMETD (rights Issue) dan ada perubahan komsiaris. Semuanya itu disetujui," ujar Fitri Ratnasari Hartono, Direktur PBRX kepada wartawan seusai RUPSLB.
Dijelaskan Fitri, peningkatan modal dasar perseroan ini dari semula Rp647,5 miliar yang terbagi atas 25,9 miliar lembar saham yang masing-masing bernilai nominal Rp25,00 menjadi sebesar Rp875 miliar atau setara 35 miliarsaham dengan nilai nominal Rp25,- per saham. Pihaknya menargetkan aksi korporasi ini sudah bias berlangsung paling lambat akhir bulan ini.
"Untuk rights issue ini kami masih menunggu persetujuan [pernyataan efektif] OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Target kami, paling lama itu akhir September bisa terlaksana rights issue tersebut. Jadi kita akan mendapat setoran tunai," harap Fitri.
Adapun, kata dia, aksi korporasi ini bertujuan murni hanya untuk menambah modal. Pasalnya, cerita Fitri, selama pandemic covid-19 selama tiga tahun ini, lembaga perbankan telah menurunkan fasilitas pinjaman perseroan.
"Namun kami kan perlu modal kerja tambahan makanya berharap dari pemegang saham itu bisa tambah modal (melalui rights issue), khususnya untuk modal kerja. Karena ini kita (dengan modal ini) tidak akan investasi tapi hanya untuk pembelian bahan baku, pembiayaan operasional, jadi lebih ke working capital saja," tegasnya.
Dengan adanya suntikan modal ini, kata Fitri, dampaknya akan terasa di tahun depan. Kalau kinerja di tahun ini, targetnya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. "Dengan tambah modal ini, sampai akhir tahun ini target masih sama. Baru akan terasa di tahun depan. Karena suntikan modal itu baru akan dipakai tahun depan. Karena tahun ini masih dengan modal kerja yang ada," katanya.
Dalam RUPSLB tersebut, aksi korporasi tadi sepenuhnya diserahkan ke jajaraan direksi. Disebutkan dia, Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 jo. No.14/POJK.04/2019 dan Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk:
Pertama, menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD; kedua, menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD; ketiga, melakukan segala tindakan untuk pelaksanaan PMHMETD dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan keempat, melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD serta perubahan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar perseroan sehubungan dengan peningkatan modal tersebut.
Selain disetujuinya aksi korporasi tersebut, RUPSLB juga telah menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dengan pengunduran diri Dhanny Cahyadi sebagai Komisaris dan diangkatnya Gita Rusmida Sjahrir sebagai Komisaris Independen.
Sehingga susunan pengurus perseroan usai RUPSLB ini menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Benny Soetrisno sebagai Komisaris Utama yang juga Komisaris Independen
- Supandi Widi Siswanto sebagai Wakil Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit
- Gita Rusmida Sjahrir sebagai Komisaris Independen
Susunan Direksi
- Ludijanto Setijo sebagai Direktur Utama;
- Anne Patricia Sutanto sebagai Wakil Direktur Utama;
- Fitri Ratnasari Hartono sebagai Direktur;
- Jean Pierre Seveke sebagai Direktur;
(end)