26753957
IQPlus, (24/9) - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia membahas kebijakan perpajakan dalam menghadapi tantangan dan dinamika perekonomian global dalam pertemuan internasional The 2nd International Tax Forum (ITF) yang berlangsung di Kuta, Bali, 24-26 September 2024.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu saat membuka acara tersebut di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, menyatakan ITF Ke-2 menjadi forum diplomasi dan koordinasi yang penting dengan rangkaian pertemuan bilateral bersama beberapa mitra strategis Indonesia.
Pertemuan tersebut akan memberikan kontribusi yang baik dalam mendukung terciptanya kerja sama perpajakan internasional yang efektif.
"Melalui upaya kolaboratif yang dilakukan dalam forum ini, dapat dikembangkan rekomendasi kebijakan yang robust (tangguh, Red) dan berkelanjutan untuk menavigasi kompleksitas isu dalam perpajakan internasional serta mampu mendorong Indonesia menuju sistem perpajakan global yang lebih adil dan efisien," kata Febrio Kacaribu.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dalam sambutannya secara daring menjelaskan dua tantangan ekonomi global, yakni pesatnya perkembangan teknologi digital memudahkan perusahaan multinasional beroperasi secara lintas negara dan memungkinkan mereka mendapatkan penghasilan yang signifikan tanpa harus hadir secara fisik di negara pasar.
Selain digitalisasi ekonomi, tantangan perpajakan internasional juga terjadi dengan adanya kompetisi tarif pajak yang kemudian mendorong terjadinya praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).
Untuk mengatasi hal tersebut, negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework (IF) on BEPS menyepakati solusi Pilar 2, yang terdiri dari ketentuan Pajak Minimum Global dan Subject to Tax Rules (STTR). (end)