03047118
IQPlus, (31/1) - Harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas di Provinsi Kaltim mengalami kenaikan dalam tiga periode berturut-turut, sehingga periode 16-31 Januari ini naik menjadi Rp2.339,78 per kg.
"Periode 16-31 Desember 2023 harga TBS dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas Rp2.292,70 per kg, 1-15 Januari naik menjadi Rp2.304,41, dan periode 16-31 Januari ini kembali naik menjadi Rp2.339,78 per kg," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir di Samarinda, Rabu.
Muzakkir yang juga Ketua Tim Penetapan Harga TBS Kaltim ini melanjutkan, penetapan harga TBS yang dilakukan per dua pekan tersebut bertujuan untuk mengayomi pekebun kelapa sawit.
Pengayoman kepada pekebun dilakukan agar harga TBS tidak terlalu rendah, sedangkan bagi perusahaan agar harga tidak terlalu tinggi, sehingga terjadi keseimbangan antara petani dan pembeli.
Harga sebesar Rp2.339,78 per kg ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan.120/1/2018.
Sedangkan harga bagi pekebun yang belum bermitra, bisa saja lebih rendah, sehingga ia mengajak pekebun sawit rakyat untuk bermitra, agar bisa memperkuat kelembagaan sekaligus harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak di periode mendatang.
Ia juga mengatakan bahwa penetapan harga TBS dilakukan oleh tim dari lintas sektor, karena untuk memberikan perlindungan bagi pekebun dalam memperoleh harga yang wajar, sekaligus untuk menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan. (end/ant)