24141493
IQPlus, (29/8) - PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan menawarkan Obligasi berkelanjutan II tahap I tahun 2024 sebesar Rp1 triliun.
Dalam prospektus ringkasnya Manajemen HRTA Rabu (28/8) disebutkan Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti utang untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah Pokok Obligasi yang terdiri dari 2 seri yaitu seri A berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal Emisi dan pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A yaitu pada tanggal 29 Oktober 2027.
Sementara itu seri B berjangka waktu 5 tahun sejak Tanggal Emisi dan pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri B yaitu pada tanggal 29 Oktober 2029.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 tahun adalah 360 Hari Kalender dan 1 bulan adalah 30 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 29 Januari 2025. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo dengan CGIF sebagai penanggung Credit Guarantee and Investment facility Suatu lembaga Dana Perwalian (Trust Fund) Dari ASIAN DEVELOPMENT BANK.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan sebesar Rp480.000.000.000 akan digunakan untuk pelunasan sebagian Pokok Obligasi Berkelanjutan I Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2019.
Adapun sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri atas modal kerja untuk manufaktur produk emas perhiasan dan batangan seperti pembelian bahan baku emas dan aktivitas produksi dan modal kerja untuk persediaan di toko-toko Perseroan seperti perhiasan dan emas batangan.
Selanjutnya modal kerja untuk perluasan toko ritel emas milik Perseroan yang tersebar di Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Semarang, Solo, Malang, Balikpapan, Samarinda, Manado, Kepulauan Riau, Jambi, Medan, Bali dan kota dan kabupaten lainnya.
Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka Perseroan akan menggunakan sumber dana lain berupa kas internal yang dimilikinya atau melakukan pendanaan eksternal lainnya seperti pendanaan dari pihak ketiga, guna melaksanakan rencana penggunaan dana sebagaimana disebutkan di atas.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas ditunjuk sebagai penjamin pelaksana dan penjamin emisi obligasi sedangkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) bertindak sebagai wali Amanat. Obligasi ini mendapatkan peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Dalam prospektus juga disebutkan masa Penawaran Obligasi ini dijadwalkan pada tanggal 9-24 September 2024 sedangkan tanggal distribusi pada 29 Oktober 2024 serta perkiraan tanggal pencatatan di BEI jatuh pada 30 Oktober 2024. (end)