HARTADINATA ABADI (HRTA) TEKEN KERJASAMA PEMURNIAN EMAS

  • Info Pasar & Berita
  • 11 Mar 2025

06928912

IQPlus, (11/3) - PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) bersama dengan PT Emas Murni Abadi (EMA) dan PT Gorontalo Minerals (GM) telah melakukan penandatanganan Term Sheet terkait kerja sama pemurnian dan jual beli emas pada tanggal 10 Maret 2025.

Ong Deny Corporate Secretary HRTA dalam keterangan tertulisnya Senin (10/3) menuturkan bahwa HRTA bersama EMA Dan GM telah melakukan penandatanganan perjanjian terkait penjajakan kerja sama pemurnian dan jual beli emas, dengan jumlah logam mulia yang dapat dimurnikan dan dibeli mencapai kurang lebih 5.711 kg per tahun.

Lebih lanjut Ong Deny memaparkan tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing para pihak serta ada hubungan afiliasi di mana EMA merupakan anak usaha dari HRTA. Dalam transaksi ini tidak terdapat benturan kepentingan dikarenakan tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis Pengurus, Pemegang Saham Utama atau Pengendali Perseroan yang dapat merugikan Perseroan.

Sementara itu antara HRTA dan GM tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan Transaksi ini bukan merupakan transaksi material dan Kewajiban pelaporan atas transaksi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam regulasi OJK No. 17/POJK.04/2020.

"Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja operasional,"tuturnya.

Ong Deny menambahkan Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dan Kewajiban pelaporan atas transaksi ini dilakukan sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42/POJK.04/2020. (end)




Kembali ke Blog