35333144
IQPlus, (20/12) - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) Ekspor Perhiasan Emas dengan Bright Metal Refiners (BMR) pada tanggal 15 Desember 2023.
Ong Deny Corporate Secretary HRTA dalam keterangan tertulisnya Selasa (19/12) menyampaikan HRTA menandatangani MOU Ekspor Perhiasan Emas dengan BMR dengan jumlah total pemesanan 500 kg emas dalam jangka waktu 3 bulan sejak 15 Desember 2023 hingga 15 Maret 2024 atau sampai dengan jumlah total pemesanan terpenuhi.
Adapun nilai transaksi diperkirakan sebesar USD 30,02 juta atau setara dengan Rp465,21 miliar dan ttidak lebih dari 20% dari ekuitas Perseroan, sehingga transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020.
"Transaksi ini berdampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan HRTA ,"tuturnya.
Ong Deni menambahkan tidak ada hubungan afiliasi antara HRTA dan BMR sehingga transaksi ini bukan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42/POJK.04/2020. (end)