18627474
IQPlus, (6/7) - PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) melakukan transaksi afiliasi sewa aset yaitu Tanah dan Bangunan beserta Mesin di kabupaten Karawang kepada PT Philip Morris Indonesia (PMID) pada tanggal 1 Juli 2026.
Manajemen HMSP dalam keterangan tertulisnya Selasa (5/5) menuturkan bahwa Objek Sewa berupa tanah dan bangunan pabrik dengan luas 6.609,27 m2 beserta sarana pelengkap berupa jalan beton seluas kurang lebih 1.990 m2 yang terletak di Jalan Permata Raya Lot CC 1, Kelurahan Puseurjaya, Desa Sukaluyu, Kabupaten Karawang.
Adapun perjanjian Sewa Tanah dan Bangunan berlaku selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2026 hingga dan termasuk tanggal 30 Juni 2031, dengan biaya sewa sebesar Rp7,62 miliar sehingga total menjadi Rp38,1 miliar sementara itu Objek Sewa Mesin berupa Mesin Maker 27 Merek GD 121 dan Mesin Packer 27 Merek GDX6 dengan nilai transaksi berlaku selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2026 hingga dan termasuk tanggal 30 Juni 2031, dengan biaya sewa sebesar Rp11,6 miliar sehingga total sebesar Rp58,2 miliar.
Transaksi ini dilakukan pertimbangan HMSP memiliki beberapa bangunan/ruangan/area yang sedang tidak digunakan oleh Perseroan yang berlokasi dimana Objek Sewa Properti berada. Di saat yang bersamaan, PMID memerlukan tambahan bangunan/ruangan/area untuk menunjang kegiatan manufakturnya.
Sementara itu SIS (PT Sampoerna Indonesia Sembilan) anak usaha HMSP juga menyewakan Mesin Packer 22 - F550, Mesin Maker 18 - PM100, dan Mesin Packer 26 - GDX2 kepada PMID selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2026 sampai dengan tanggal 30 Juni 2031 senilai Rp10,7 miliar sehingga total untuk jangka waktu 5 tahun adalah sebesar Rp53,7 miliar.
Transaksi Sewa Mesin dilakukan karena SIS memerlukan tambahan mesin untuk menunjang kegiatan manufakturnya, sementara PMID memiliki mesin yang saat ini tidak digunakan. Melalui transaksi ini, SIS dapat memenuhi kebutuhan operasional dan produksinya melalui penyewaan mesin dari PMID, sehingga mendukung kelangsungan dan efisiensi kegiatan produksi SIS.
Sebagai informasi, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK 42/202 dimana PMID memiliki sekitar 92,44% saham pada HMSP dan merupakan pemegang saham utama dan pengendali Perseroan.
Manajemen HMSP menambahkan Tujuan Transaksi ini untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset yang tidak terpakai sehingga dapat menghasilkan pendapatan bagi Perseroan. (end)