22657866
IQPlus, (15/8) - Harga Patokan Ekspor (HPE) rata-rata untuk komoditas konsentrat tembaga (Cu lebih dari atau sama dengan 15 persen) periode 15-31 Agustus 2025 ditetapkan sebesar USD 4.658,55 per Wet Metric Ton (WMT). Nilai ini naik tipis 0,10 persen dibanding periode pertama Agustus 2025 yang sebesar USD 4.653,74 per WMT.
Dalam siaran pers Kemendag (15/8) disebutkan Penetapan HPE tersebut dituangkan dalam .Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1765 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag ditetapkan pada 13 Agustus 2025 dan berlaku untuk periode 15-31 Agustus 2025.
"Kenaikan HPE dipicu oleh meningkatnya permintaan global dan naiknya biaya produksi. Selain itu, naiknya harga mineral ikutan seperti emas sebesar 0,38 persen dan perak 0,13 persen menarik minat investor untuk investasi. Sementara itu, tingginya permintaan dari industri elektronik, perhiasan, dan energi terbarukan seperti panel surya turut menopang harga,. ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag,"Tommy Andana.
HPE konsentrat tembaga ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak. Penetapan HPE dilakukan secara kredibel dan transparan untuk memberikan kepastianberusaha bagi pelaku industri.
"HPE ditetapkan melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian dengan mempertimbangkan kondisi danperkembangan pasar global secara objektif," tambah Tommy. (end)