HRTA GANDENG BANK MANDIRI JUAL EMAS BATANGAN EMASKU

  • Info Pasar & Berita
  • 07 Okt 2026

27926745

IQPlus, (7/10) - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani perjanjian kerja sama jual beli produk emas batangan bermerek EMASKU dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Penandatanganan berlangsung pada 2 Oktober 2026 dan dilaporkan kepada OJK serta Bursa Efek Indonesia lewat surat bernomor S-581/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/X/2026 tertanggal 6 Oktober 2026.

Menurut Corporate Secretary Ong Deny, Rabu dalam kerja sama ini, Hartadinata Abadi bertindak sebagai penjual, sedangkan Bank Mandiri sebagai pembeli. Produk yang diperdagangkan adalah emas batangan dengan kadar kemurnian 99,99 persen. Untuk jenis EMASKU Minted Bar, tersedia pecahan 1, 2, 5, 10, 25, 50, dan 100 gram, sementara EMASKU Casted Bar hadir dalam pecahan 250, 500, dan 1.000 gram. Perjanjian berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani, dengan tujuan mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak.

Perseroan menyebut transaksi ini merupakan kegiatan usaha rutin untuk menghasilkan pendapatan. Jika memenuhi kriteria transaksi material, transaksi dikecualikan dari kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) POJK No. 17/POJK.04/2020 berdasarkan Pasal 13 ayat (1), namun tetap diungkapkan dalam laporan tahunan atau laporan keuangan tahunan.

Perseroan dan Bank Mandiri juga dipastikan tidak memiliki hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan, sehingga transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi atau transaksi benturan kepentingan menurut POJK No. 42/POJK.04/2020.

Manajemen berharap kerja sama ini dapat mendukung keberlanjutan kegiatan operasional, memperkuat kanal distribusi produk EMASKU, dan memberi kontribusi positif bagi pengembangan ekosistem bisnis perseroan. (end)

Kembali ke Blog