02527435
IQPlus, (26/1) - PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) telah melakukan penjualan aset berupa 1 unit kapal tambat yang bernama KM Raja Pandita (Kapal) pada tanggal 23 Januari 2024.
Dalam keterangan tertulisnya Henu Kusdaryono Direktur Utama HITS Kamis (25/1) menyampaikan bahwa HITS melakukan penjualan kapal tambat senilai Rp160 juta termasuk PPN sebesar 11% kepada Rakhmat Mulyana dan bukan merupakan afiliasi dari Perseroan.
Lebih lanjut Henu memaparkan kapal tambat tersebut milik anak usaha HITS dengan kepemilikan saham sebesar 99,9% yaitu PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) serta tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha HITS.
"Penjualan Kapal dikarenakan tidak tersedianya pasar untuk jenis Kapal tersebut dan sebagai upaya Perseroan untuk meningkatkan efisiensi operasional,"tuturnnya
Henu menambahkan penjualan kapal ini bukan merupakan transaksi material karena tidak melebihi 20% ekuitas HITS sesuai laporan keuangan tahun buku 2022 dan bukan merupakan transaksi afilasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020. (end)