05954644
IQPlus, (29/2) - Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus mengharapkan Indonesia bisa lebih cepat menuju negara berpendapatan tinggi jika resmi bergabung sebagai anggota OECD.
"Kalau dilihat dari rata-rata PDB per kapita, negara anggota OECD ini semuanya sudah negara maju, sudah high income di atas ambang batasnya World Bank, di atas 12.000-13.000 dolar AS. Diharapkan dengan kita bergabung, maka kita bisa lebih cepat untuk menuju high income ekonomi," kata Heri dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis.
Heri menyebutkan rata-rata PDB per kapita negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mencapai 53.315 dolar AS pada 2023 dan 43.905 dolar AS pada 2022.
Angka tersebut, imbuh dia, sangat mencolok dibandingkan PDB per kapita Indonesia yang saat ini baru mencapai 4.919,7 dolar AS.
Apabila resmi bergabung menjadi anggota OECD, maka Indonesia diperkirakan termasuk negara berpendapatan terkecil dibandingkan 38 negara OECD.
"Jadi, memang masih cukup jauh (dibandingkan dengan 38 negara OECD). Namun, diharapkan kita bisa mempercepat peningkatan PDB per kapita, sehingga bisa keluar dari negara middle income," ujar Heri. (end/ant)