INDONESIA-KORSEL TEKEN KERJA SAMA BISNIS SENILAI USD7 JUTA

  • Info Pasar & Berita
  • 26 Sep 2022

68082241

IQPlus, (26/9) - Pelaku usaha Indonesia dan Korea Selatan menandatangani tiga nota kesepahaman (MoU) kerja sama bisnis dengan potensi transaksi sebesar USD 7 juta.

Dalam siaran pers Kemendag (23/9) disebutkan bahwa Kerja sama bisnis itu berupa pembelian sejumlah produk makanan olahan Indonesia. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyaksikan penandatanganan MoU tersebut pada Jumat, (23/9) di Nusa Dua, Badung, Bali usai pertemuanTrade, Investment and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) G20.

Penandatanganan MoU kerja sama bisnis tersebut merupakan hasil pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Korea Selatan, Ahn Dukgeun pada Rabu (21/9) di sela penyelenggaraan TIIMM.

Kedua negara sepakat untuk meningkatkan kemitraan strategis kedua negara, terutama di bidang perdagangan..Saya menyambut baik penandatanganan tiga MoU yang menghasilkan potensi transaksi sebesar USD 7 juta.

Produk-produk yang diminati Korea Selatan seperti konyak, serta keripik singkong dan ubi olahan bekuyangmerupakan produk unggulan Indonesia,.ungkap Mendag Zulkifli Hasan.Penandatanganan tersebut dilakukan antara tiga pelaku usaha Indonesia dengan dua pelaku usaha Korea Selatan.

PT Satoria Konjac Industri dengan With Us Co.,LTD menandatangani MoU pembelian produk konyak dengan potensi transaksi senilai USD 2 juta; PT Indorasa Utama dengan With Us Co.,LTD untuk produk keripik singkong dengan potensi nilai transaksi USD 2 juta; serta PT Seed Origin International dan Wellygo Inc untuk produk ubi olahan (frozen dried sweet potato stick/frozen sweet potato paste) dengan potensi nilai transaksi sebesar USD 3 juta.

"Indonesia mengapresiasi penandatanganan tiga kesepakatan dagang dan berharap kerjasama serupa akan semakin terbuka dengan mengimplementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA),"tegas Mendag Zulkifli Hasan. (end)


Kembali ke Blog