15547754
IQPlus, (4/6) - Direktur Indonesia Miner Dimas Abdillah mengatakan bahwa perpanjangan izin ekspor konsentrat dan lumpur anoda hingga Desember 2024 merupakan bentuk dukungan pemerintah pada industri tambang terkait.
"Yang jelas, pemerintah mendukung industri kita," ujar Dimas di Jakarta, Selasa.
Dimas menilai bahwa perpanjangan izin ekspor merupakan langkah yang tepat untuk mendukung produktivitas industri tambang.
Dengan perpanjangan izin tersebut, kata Dimas, produksi dapat diserap selama smelter masih disiapkan untuk mengolah konsentrat yang dihasilkan.
"Plan-nya, (smelter-nya) ini mungkin belum cukup buat semua produksi (konsentrat) diserap, jadi daripada produksinya rugi, saya rasa (perpanjangan ekspor) tepat sih," kata Dimas.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi memperpanjang izin ekspor konsentrat dan lumpur anoda hingga Desember 2024 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024.
"Aturan ini memberikan kesempatan bagi badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning pada pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter untuk mengekspor lumpur anoda dan konsentrat hasil pengolahan, hingga 31 Desember 2024 mendatang," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Jumat (31/5). (end/ant)