21137332
IQPlus, (30/7) - PT. Indospring Tbk. (INDS) telah melakukan perpanjangan transaksi sewa menyewa aset berupa tanah dengan PT. Jatim Taman Steel Mfg pada tanggal 30 Juli 2024.
Bob Budiono Direktur INDS dalam keterangan tertulisnya Selasa (30/7) menuturkan bahwa INDS melalui anak usahanya yaitu PT. Indobaja Primamurni (IBPM) sepakat melakukan perpanjangan sewa tanah dengan PT. Jatim Taman Steel Mfg (JTS) sebesar Rp62.040.000 belum termasuk PPN dengan jangka waktu 1 Agustus 2024 hingga 31 Juli 2025.
Lebih lanjut Bob dalam penuturannya menjelaskan Obyek Transaksi adalah sebidang tanah dengan luas 216 meter persegi yang terletak di Jalan Mayjend Sungkono Nomor 90 Desa Segoromadu Kecamantan Kebomas Kabupaten Gresik.
Sebagai informasi IBPM adalah adalah anak usaha INDS dengan kepemilikan saham sebesar 96,50% sedangkan JTS adalah perusahaan afiliasi dengan sifat hubungan pemegang saham yang sama dengan INDS sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
"Dengan adanya perpanjangan sewa ini maka INDS akan mendapatkan manfaat dari bangunan yang masih belum dipergunakan,"pungkasnya. (end)