05536765
IQPlus, (25/2) - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berenana melakukan pelunasan obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, dalam keterangannya.
Heri menuturkan, Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B (Obligasi) sejumlah Rp1.076.520.000.000 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B (Sukuk) sejumlah Rp451.225.000.000.
"Pelunasan telah dilakukan pada 24 Februari 2025 kepada pemegang Obligasi dan Sukuk," katanya.
Terkait aksi ini, Heri menegaskan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha terhadap Perseroan. (end)