12541919
IQPlus, (6/5) - Perwakilan Perdagangan (Perwadag) Indonesia di Amerika Serikat (AS) mengimbau eksportir Indonesia untuk lebih memperhatikan penggunaan pewarna makanan dalam produk-produk yang diekspor ke Negeri Paman Sam.
Hal ini terkait dengan rencana Pemerintah AS yang akan melarang penggunaan delapan perwarna sintetis berbasis minyak bumi untuk produk makanan dan minuman (mamin), serta produk farmasi di pasar AS.Kebijakanini direncanakan efektif pada akhir 2026.
Dalam siaran pers Kemendag (5/5) Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Chicago Dhonny Yudho Kusuma menyampaikan, pertimbangan yang dijadikan dasar sebagai pelarangan tersebut adalahhasil penelitian yang menghubungkan pewarna sintetis dengan sejumlah penyakit.
"Kami mengimbau para eksportir Indonesia agarmemperhatikan rencana AS yang akan melarang penggunaan delapan pewarna sintetis untuk produk mamin dan farmasi. Pelarangan tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang menghubungkan pewarna sintetis dengan hiperaktivitas, diabetes, dan kanker. Meskipun, beberapa peneliti menyatakan bukti kausalitas pewarna sintetismasih tidak pasti,"kata Dhonny.
Dhonny melanjutkan, hubungan pewarna sintetis dengan sejumlah penyakit masih perlu pengkajian lebih dalam. Namun, akan ada dampak pelarangan pewarna sintetis baginilai impor produk mamin AS dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia.
"Pelarangan penggunaan pewarna sintetis untuk produk mamin menambahpanjangdaftar hambatan untuk memasuki pasar AS. Selain peningkatan tarif imporyang dikenakan Pemerintah AS, pelarangan pewarna sintetis diperkirakan dapatmempengaruhi nilai impor produk mamin ASdari seluruh dunia, termasukdari Indonesia," ungkap Dhonny.
Rencana pelarangan delapan pewarna sintetis ini disampaikan Menteri Kesehatan AS Robert F.Kennedy Jr dalam konferensi pers pada 22 April 2025 bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food dan Drug Administration/FDA) Marty Makary Pada konferensi pers tersebut, FDA berkomitmen mencabut penggunaan dua pewarna makanansintetis, yaitu Citrus Red No. 2 dan Orange B pada beberapa bulan mendatang.
Selain itu,enam pewarna sintetis, yaitu Red Dye No.40, Yellow Dye No.5, Yellow Dye No. 6, Blue Dye No. 1, Blue Dye No. 2, dan Green Dye No.3 pada akhir 2025. Kepala FDA juga meminta produsen makanan untuk tidak menggunakan Red Dye No.3 pada akhir 2026. Tenggat waktu ini lebih awal dari pengumuman sebelumnya, yaitu 2027-2028.
Dhonny mengatakan, belum ada kepastian tentang sanksi karena belum ada perjanjian formal antara FDA dan industri makanan AS.
"Sampai konferensi pers selesai, belum ada perjanjian formal antara FDA dan industri makanan dalam menghilangkan pewarna buatan dalam produk makanan. Sehingga, belum ada kepastian sanksi yang akan dikenakan bagi para pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan tersebut,"ungkap Dhonny. (end)