29453612
IQPlus, (21/10) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengawasan perizinan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Ini sebagai upaya kami dalam menciptakan atau menjaga iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah," kata Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Kalteng Siti Najmah saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.
Pengawasan perizinan dilakukan DPMPTSP Kalteng bersama DPMPTSP Kotim, mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pasal 216.
Kegiatan yang dilakukan ini adalah pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang baru saja pihaknya verifikasi adalah PT. Agro Wana Lestari.
Najmah bersama tim memverifikasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) meliputi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perizinan, termasuk pembayaran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, sertifikat keamanan dan keselamatan kerja, serta penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat setempat.
"Kami juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi perusahaan dalam operasional. Secara keseluruhan kami mengapresiasi PT. Agro Wana Lestari yang telah melaporkan LKPM hingga triwulan III tahun 2024," jelasnya. (end/ant)