JASNITA TELEKOMINDO LAUNCHING LAYANAN PANGGILAN DARURAT 112 DI KOTA BANJARMASIN

  • Info Pasar & Berita
  • 01 Feb 2024

03144566

IQPlus, (1/2) - Kota Banjarmasin telah mengaktifkan Layanan Panggilan Darurat 112, guna memenuhi keajiban sesuai Peraturan Menteri Kominfo RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Manajemen Jasnita dalam keterangan tertulisnya Kamis (1/2) menyampaikan Dalam keAcara launching ini, dihadiri juga oleh Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, Kapolresta Banjarmasin, Ketua Subdit Kerja layanan 112 Kominfo RI, Direktur Komersial Sri Akhadah PT Jasnita Telekomindo Tbk.

Layanan Panggilan Darurat 112, merupakan wujud implementasi Smart City melalui pilar Smart Government. Dalam layanan ini, Pemerintah hadir melayani Masyarakat dalam kondisi kedaruratan, yang berbasis elektronik.

Selain itu, layanan ini merupakan wujud dari pilar Smart Living, karena Masyarakat akan semakin cerdas dalam kondisi darurat, dengan menelpon 112.

Nomor Panggilan Darurat 112 juga telah terintegrasi ke nomor kedaruratan lainnya, seperti 118/119 ambulance, 115 untuk Basarnas, 129 untuk posko bencana alam, dll. Laporan kedaruratan akan diterima oleh Agent 112 dan diproses dan diteruskan untuk pengambilan tindakan oleh instansi terkait.

Dengan adanya 112, masyarakat dapat meminta bantuan meskipun berada di area yang terisolasi, karena bebas pulsa dan dapat dilakukan meskipun tidak ada sim card, atau provider sedang dalam gangguan.

Dalam kesempatan ini, Ibu Sri Akhadah, selaku Direktur Komersial PT Jasnita Telekomindo Tbk. menyampaikan harapan bahwa layanan 112 ini dapat menjadi nilai tambah bagi pariwisata dan MICE bagi Kota Banjarmasin. JAST berkomitmen melayani Banjarmasin 7x24 jam, dan berkomitmen dalam mengembangkan aplikasi dan layanan yang dimiliki oleh Banjarmasin. (end)




Kembali ke Blog