35229212
IQPlus, (19/12) - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah melaksanakan penandatanganan perjanjian pemberian dan pengikatan jaminan dengan para perbankan (kreditur) dengan nilai Rp3,49 triliun yang merupakan aset tetap, persediaan dan piutang. .
Menurut keterangan Willy Meridian, Direktur Keuangan & Manajamen Risiko perseroan Jumat menyebutkan, kreditur tersebut adalah Bank BNI, BPD Jabar Banten, Bank Maybank Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank BRI, Bank Jakarta, Bank Jakarta Syariah, Bank Permata, Bank QNB Indonesia, Bank Muamalat Indonesia.
Penjaminan ini telah memperoeh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 17 Desember 2024 yang dimana transaksi ini dikecualikan dari transaksi material.
Disebutkan bahwa pemberian jaminan merupakan salah satu pemenuhan kewajiban atas ketentuan pada perjanjian kredit restrukturisasi PT Kimia Farma Tbk. (end)