06855950
IQPlus, (10/3) - PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengurangi dampak polusi udara dari penyimpanan batu bara atau stockpile setelah peninjauan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada pekan lalu.
Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin, SVP Sekretaris Perusahaan PT KBN R. Desy Ika Sulisti menyampaikan pihaknya melakukan pengecekan berkala oleh SBU Kawasan Marunda dan Divisi Health Safety Security and Environment (HSSE) PT KBN.
"Tindakan nyata yang telah dilakukan oleh tenant antara lain pemasangan jaring di sekitar stockpile untuk mengurangi penyebaran debu, penyemprotan berkala menggunakan senyawa kimia Coal Dust Suppressant yang aman dan ramah lingkungan, serta penutupan stockpile dengan terpal untuk menahan debu," ujar Desy.
Menurutnya, hal itu ditinjau langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq pada Senin (3/3) lalu yang didampingi oleh Direktur Operasional PT KBN Muhammad Isran, General Manager KBN SBU Kawasan Priok Marunda Anom Wibisono, dan tim Divisi HSSE PT KBN.
Dalam kunjungan tersebut, KLH memeriksa dua perusahaan yang beroperasi di KBN Marunda yaitu PT NSE dan PT Unitama dalam rangka melakukan verifikasi lapangan guna memastikan bahwa operasional perusahaan sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.
KLH juga melakukan evaluasi terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan dikelola dengan cara yang ramah lingkungan. (end/ant)