03257540
IQPlus, (2/2) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah bila pengetatan dan pengawasan barang impor membuat konsumen dalam negeri lebih memilih untuk belanja di luar negeri dan impor ilegal semakin menjamur.
Hal ini diungkap Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto sebagai respon atas keluhan para pengusaha ritel terhadap pengetatan impor, sehingga membuat Indonesia kehilangan peluang menjadi destinasi berbelanja bagi turis asing, karena harga-harganya mahal.
"Istilahnya kalau beli barang branded di luar negeri kan yang sering jalan-jalan, kalau kayak kita dalam negeri kan, enggak ke luar negeri, ya kalau sambil jalan-jalan orang belanja wajar dong," ujar Suhanto ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat.
Suhanto menyampaikan, pemerintah berusaha untuk mandiri dan tidak bergantung pada produk impor, khususnya untuk barang-barang konsumsi.
Menurutnya, pemerintah tidak pernah melarang produk impor. Hanya saja, barang-barang konsumsi atau barang jadi kini lebih diperketat dan diawasi peredarannya, guna melindungi pengusaha dalam negeri, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Pemerintah berusaha untuk mandiri, produk dalam negeri kita kedepankan, sehingga memang kita tidak melarang impor, pengetatan impor itu tapi lebih ke selektif, kalau produk dalam negeri bisa kenapa harus pakai impor," katanya. (end/ant)