KEMENDAG EVALUASI REGULASI TERKAIT BANYAKNYA PENUTUPAN TOKO RITEL

  • Info Pasar & Berita
  • 07 Mei 2025

12656740

IQPlus, (7/5) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan evaluasi dan harmonisasi regulasi terhadap aturan distribusi barang secara konvensional dan perdagangan melalui sistem elektronik (PSME) sebagai upaya mitigasi jatuhnya beberapa usaha ritel di Indonesia.

Direktur Bina Usaha Perdagangan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Septo Soepriyatno mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan beberapa langkah strategis untuk merespon tutupnya dan berkurangnya gerai ritel besar.

"Dalam waktu dekat ini, kami tengah berupaya untuk melakukan beberapa langkah strategis, yakni evaluasi dan harmonisasi regulasi terkait distribusi barang secara konvensional dan perdagangan melalui sistem elektronik," ujar Septo di Jakarta, Rabu.

Kemendag juga akan melakukan penguatan kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi peritel nasional.

Menurut Septo, Kemendag secara berkala untuk membahas peluang dan tantangan bisnis ritel saat ini bersama pelaku usaha ritel.

Lebih lanjut, kata Septo, Kemendag akan memfasilitasi dan memberikan pendampingan berbasis data kepada para pelaku usaha ritel agar lebih siap beradaptasi pada ekosistem digital yang berkembang pesat.

"Promosi belanja lokal dan gerakan nasional untuk berbelanja di dalam negeri yang dilakukan secara kontinyu sebagai upaya mitigasi," imbuhnya. (end/ant)


Kembali ke Blog