05836110
IQPlus, (28/2) - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri memfasilitasi kegiatan verifikasi penyelidikan antisubsidi yang dilakukanoleh OtoritasAmerika Serikat (AS) atau United States Department of Commerce (USDOC) pada 19-21 Februari 2024 di Jakarta.
Dalam siaran pers Kemendag (27/2) disebutkan Direktur Pengamanan Perdagangan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Natan Kambuno mengungkapkan, dengan bersikap kooperatif, peluang Indonesiamempertahankan dan meningkatkan kinerja ekspor matras ke AS semakin terbuka.
"Verifikasi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelidikantrade remedies. Selama proses verifikasi, pihak Otoritasmeminta penjelasan dan klarifikasi lebih mendalam atas data dan informasi yang telah disampaikan Pemerintah Indonesia dalam kuesioner. Hasil verifikasi dimaksud akan menjadi salah satu faktor penentu untuk hasil akhir penyelidikan antisubsidi ini,"jelas Natan.
Sebelumnya, USDOC mulai melakukan penyelidikan antisubsidipada 17 Agustus 2023. Sejak penyelidikan dimulai, Pemerintah Indonesia selalu bersikap kooperatif dengan menyampaikan tanggapan atas kuesioner awal serta kuesioner tambahan yang disampaikan pihak Otoritas. Dalam kuesioner tersebut, USDOC meminta penjelasan atas beberapa program kebijakan Pemerintah Indonesia yang dianggap memberikan subsidi terhadap industri matras Indonesia.
Hasil penyelidikan sementara (preliminary determination) tersebut telah diterbitkan pada 26 Desember 2023 lalu. Natan juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak otoritas menemukan jumlah subsidi yang diterima eksportir matras Indonesia tercatat kurang dari 1 persen ad valorematau de minimis. Dalam ketentuan Organisasi PerdaganganDunia (WTO) penyelidikan antisubsidi harus dihentikan apabila pihak Otoritasmenemukan jumlah subsidi kurang dari 1 persen ad valorem.
"Hasil penyelidikan sejauh ini cukup positif bagi Indonesia. Kami berharap, hasil positif ini dapat terus berlanjut hingga penyelidikan akhir sehingga matras Indonesia dapat terus diekspor ke Amerika Serikat tanpa penerapan bea masuk tambahan,"imbuh Natan.
Verifikasi penyelidikan ini merupakan rangkaian penyelidikan antisubsidi terhadap ekspor produk matras Indonesia keAS. Kegiatan ini diikuti perwakilan kementerian dan lembaga terkait yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, serta para kuasa hukum. (end)