22352439
IQPlus, (12/8) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Peru berpotensi meningkatkan ekspor hingga 5 miliar dolar AS atau setara Rp81,44 triliun.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan kerja sama ini menguntungkan kedua belah pihak dalam bidang ekspor. Selain itu, dengan CEPA dapat meningkatkan daya saing di kawasan.
"Kita mencoba menargetkan 5 miliar dolar AS dalam beberapa tahun ke depan. Mudah-mudahan ini kalau bisa loncat ini luar biasa," ujar Djatmiko dalam jumpa pers IP CEPA, Jakarta, Selasa.
Total perdagangan Indonesia-Peru pada 2024 tercatat sebesar 480,7 juta dolar AS. Walaupun masih cukup kecil, perdagangan Indonesia dengan Peru menunjukkan pertumbuhan rata-rata 15,08 persen per tahun selama 2020-2024.
Ekspor Indonesia pada 2024 bernilai sebesar 331,2 juta dolar AS dan impornya senilai 149,6 juta dolar AS.
Djatmiko menyebut, produk-produk ekspor unggulan Indonesia antara lain motor mobil dan motor kendaraan lainnya, alas kaki, minyak sawit dan turunannya, dan lemari pendingin. Pada periode 2020-2024, ekspor tumbuh rata-rata 15,4 persen per tahun.
Sementara itu, produk impor Indonesia adalah biji cokelat, briket batu bara, bahan bakar padat, pupuk, anggur, dan seng mentah. Pertumbuhan impor tumbuh rata-rata 13,5 persen per tahun. (end/ant)