KEMENDAG TERTIBKAN PENERAPAN SNI DI PASAR TRADISIONAL

  • Info Pasar & Berita
  • 18 Nov 2024

32253719

IQPlus, (18/11) - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengungkapkan pihaknya melakukan penertiban penerapan Standard Nasional Indonesia (SNI), salah satunya di pasar tradisional di Indonesia.

"Kami sebagai anggota World Trade Organization (WTO) juga memiliki kewajiban untuk memenuhi standard yang ada bagaimana kenyamanan masyarakat tolak ukur seperti apa," ujar Wamendag dalam sambutan Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Ia mengungkapkan, penyamarataan SNI di Indonesia menjadi hal krusial yang patut diterapkan sebagai salah satu upaya perlindungan bagi konsumen.

Ia juga mengungkapkan, dalam kunjungan kerja hari ini di Banjarmasin, ia turut menyerahkan bantuan alat timbang bagi pedagang dan masyarakat di Pasar Pandu, untuk dimanfaatkan sebaik mungkin.

Menurutnya, kehadiran alat timbang ini mampu menghadirkan keakuratan karena telah berstandar SNI, dan berharap masyarakat dapat memanfaatkannya untuk menimbang ulang barang yang telah dibeli.

"Kami berikan alat timbang untuk pedagang dan juga pada masyarakat yang meragukan apakah betul atau tidak, hasil timbangan, maka mereka bisa timbang ulang," jelasnya. (end/ant)



Kembali ke Blog