KEMENHUB-BEA CUKAI KERJA SAMA LAYANAN VTS DI PALEMBANG

  • Info Pasar & Berita
  • 16 Feb 2024

04655721

IQPlus, (16/2) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang menandatangani Kesepakatan Kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur mengenai Vessel Traffic Services (VTS).

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan koordinasi antar lembaga negara untuk memperkuat pengoperasian VTS di Palembang.

"Kerja sama ini memastikan pengawasan dan monitoring kapal-kapal melalui sarana komunikasi radio dan Automatic Identification System (AIS) oleh VTS dan Stasiun Radio Pantai (SROP) dapat dilakukan secara efektif," kata Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla, Capt. Budi Mantoro dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam melanjutkan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yang bertujuan untuk pertukaran data dan informasi dalam pengawasan lalu lintas barang dan sarana pengangkut laut, sebagaimana tertuang dalam KEP-239/BC/2020 dan HK.201/5/14/DJPL/2020.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari komitmen kedua lembaga untuk mencapai tujuan bersama dalam penyelenggaraan keselamatan, keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui Direktorat Kenavigasian, menjalankan peran penting sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia," ujarnya. (end)

Kembali ke Blog