KEMENKO PEREKONOMIAN: PENERAPAN LVC BERI KEUNTUNGAN SEKTOR JALAN TOL

  • Info Pasar & Berita
  • 01 Agt 2024

21341576

IQPlus, (1/8) - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan penerapan Land Value Capture (LVC) memberikan keuntungan kepada pemerintah dan investor dalam sektor jalan tol.

"Secara garis besar, hasil kajian mengenai mekanisme penerapan LVC untuk mendukung pembangunan proyek infrastruktur jalan tol telah dilakukan oleh Kemenko Perekonomian," ujar Staf Khusus Bidang Percepatan Pengembangan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur, dan Investasi Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Terkait kerangka regulasi, saat ini sedang dalam tahap penyusunan payung hukum untuk penerapan LVC di Indonesia.

Diharapkan penerapan LVC dapat memberikan keuntungan kepada pemerintah dan investor dalam sektor infrastruktur, salah satunya investor jalan tol di Tanah Air, katanya.

Wahyu Utomo mengatakan, peran pemerintah dalam memaksimalkan LVC dapat menjadi skema pemanfaatan peningkatan nilai ekonomi akibat adanya investasi pada sektor infrastruktur guna meningkatkan produktivitas ekonomi di Indonesia.

Penciptaan nilai kawasan dilakukan dengan inisiatif penciptaan nilai, baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan / atau badan usaha yang berdampak pada peningkatan nilai.

Dalam rangka mendukung LVC ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu perencanaan (planning), implementasi LVC bagaimana mendelineasi suatu wilayah dan dampak dari suatu pembangunan, serta monitoring dan evaluasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Triono Junoasmono menyampaikan instrumen implementasi skema LVC dibagi menjadi dua, yaitu LVC berbasis pajak dan biaya yang mana skema ini diolah oleh pemerintah daerah atau kementerian/lembaga dan dilaksanakan bagi hasil pajak dengan pemerintah pusat.

Sedangkan LVC berbasis pembangunan merupakan skema nilai yang dihasilkan oleh pengelola kawasan kemudian ditangkap oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang mengadakan bagi hasil dan pemanfaatan keuntungan kawasan dengan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).

Dengan demikian, nantinya diharapkan skema tersebut dapat memenuhi target pembangunan infrastruktur, khususnya terkait jalan dan jalan tol di Indonesia. (end/ant)


Kembali ke Blog