KEMENKOMINFO SIAPKAN REGULASI UNTUK EKOSISTEM GIM LOKAL

  • Info Pasar & Berita
  • 26 Jan 2024

02555338

IQPlus, (26/1) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan regulasi untuk ekosistem gim lokal menjadi lebih sehat dalam bentuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan aturan itu nantinya bakal mengganti posisi Peraturan Menteri Kominfo nomor 11 tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

"Ini yang disiapkan revisinya, yang itu (Permenkominfo 11/2016) nanti dicabut. Jadi akan ada aturan baru lagi termasuk di dalamnya ada klasifikasi," kata Semuel dalam diskusi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat.

Semuel mengatakan nantinya aturan untuk ekosistem gim itu akan lebih kompleks dari pendahulunya yang hanya mengatur klasifikasi gim.

Dalam regulasi terbaru yang mengatur ekosistem gim itu, pemerintah bakal mengharuskan publisher atau penerbit gim baik dari dalam negeri maupun mancanegara menjadi badan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia.

Di samping itu, nantinya regulasi tersebut bakal menghadirkan fungsi baru lembaga pemeringkat atau pemberi rating klasifikasi gim sehingga kategorisasi gim di Indonesia lebih teratur.

Harapannya dengan pengaturan terbaru yang disiapkan bersama dengan para pelaku industri gim tersebut nantinya bakal meningkatkan efek positif bagi perkembangan ekosistem gim lokal baik dari sisi konten hingga memberikan dampak pertumbuhan ekonomi.

"Harusnya ini selesai dalam waktu dekat, target saya sebelum akhir bulan ini," ujarnya. (end/ant)



Kembali ke Blog