28358812
IQPlus, (11/10) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik satu juta industri kecil memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden menargetkan satu juta industri kecil bersertifikat TKDN yang kami fasilitasi secara gratis. Kami akan dorong semaksimal mungkin," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Dody Widodo kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Dody mengatakan salah satu yang dilakukan Kemenperin untuk mewujudkan hal itu dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penunjukan Lembaga Verifikasi Independen dan Pengenaan Sanksi Administratif Dalam Rangka Penghitungan dan Verifikasi TKDN dan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
Permenperin tersebut merupakan revisi dari Permenperin Nomor 57 Tahun 2006 tentang Penunjukan Surveyor sebagai Pelaksana Verifikasi Capaian TKDN atas Barang Jasa Produksi Dalam Negeri.
Melalui revisi tersebut, kata dia, Kemenperin membuka lembaga survei penilai TKDN lain di mana tadinya hanya Sucofindo dan Surveyor Indonesia.
"Kami revisi untuk membuka kesempatan kepada lembaga survei kredibel dan bertanggung jawab lainnya untuk bisa memverifikasi dan menghitung TKDN pada satu produk. Walaupun pada akhirnya tetap Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang melegalisasinya," ujar Dody. (end/ant)