23031902
IQPlus, (19/8) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), sebagai langkah cepat menampung keluhan pembatasan pasokan subsidi gas ke industri penerima.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Selasa, mengatakan langkah itu diambil setelah tersebarnya surat produsen gas pada industri penerima HGBT bahwa akan diberlakukan pembatasan pasokan sampai 48 persen.
"Menurut kami, hal ini janggal karena pasokan gas untuk harga normal, harga di atas 15 dolar AS per MMBTU stabil. Tapi mengapa pasokan untuk HGBT yang berharga 6,5 dolar AS per MMBTU dibatasi? Itu artinya tidak ada masalah dalam produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas nasional," katanya
Lebih lanjut, Febri mengatakan sebaiknya produsen gas tidak membangun narasi pembatasan pasokan gas karena ingin menaikkan harga gas untuk industri di atas 15 dolar AS per MMBTU. Adapun subsidi gas industri dibanderol dengan harga 6,5 dolar AS per MMBTU.
"Tidak ada isu atau masalah teknis produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas. Kami tidak ingin kejadian yang terulang kembali pada industri dalam negeri, dengan kebijakan relaksasi impor yang mengakibatkan turunnya utilisasi produksi, penutupan industri dan pengurangan tenaga kerja pada industri TPT dan alas kaki," katanya lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembentukan pusat krisis tersebut menyusul semakin banyaknya laporan dari pelaku industri dalam negeri mengenai adanya pembatasan pasokan, penurunan tekanan gas yang diterima, serta tingginya harga gas yang dibebankan.
Selain itu, tersendatnya pasokan HGBT serta harga yang dibayar industri di atas harga yang ditetapkan Perpres Nomor 121 Tahun 2020, juga menjadi dasar pembentukan pusat krisis itu.
Menurut dia, dengan adanya media pengaduan ini diyakini bisa memberikan rasa aman dan perlindungan pada investasi manufaktur di dalam negeri. Adapun tujuh subsektor penerima manfaat HGBT, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
"Kami harus melindungi investor yang sudah membangun fasilitas produksi dan 130 ribu pekerja yang bekerja pada industri tersebut. Oleh sebab itu, pusat krisis ini dibentuk untuk menampung keluhan, memverifikasi kondisi di lapangan, menjadi jalur komunikasi dan konsultasi cepat antara industri dengan pemerintah, serta instrumen resmi pemerintah untuk mengawal keberlanjutan industri pengguna gas," ujar dia. (end/ant)