33357405
IQPlus, (29/11) - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan, Kementerian PKP telah melakukan identifikasi dan dialog dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang ada. Salah satu hal penting dalam pemenuhan program perumahan adalah masalah tanah.
"Kita (Kementerian PKP-red) telah menyisir dengan Kementerian ATR/BPN dan pemilik tanah serta institusi pemerintah, sektor bisnis dan masyarakat yang ingin menyerahkan tanah untuk lokasi pembangunan. Kami juga telah membentuk struktur organisasi Ditjen Pembangunan Perumahan dan Permukiman semacam bank tanah bagi Kementerian PKP untuk penyediaan lahan perumahan bagi rakyat," kata Wamen PKP dalam Diskusi Program 3 Juta Rumah bertemakan "Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah" yang diselenggarakan oleh Bank Tabungan Negara di Jakarta, Jum'at (29/11/2024).
Wamen Fahri mengatakan, bangsa Indonesia masih tetap menghadapi masalah penyediaan rumah layak huni meskipun saat ini telah menikmati kemerdekaan hampir 80 tahun pada tahun 2025 mendatang.
Untuk itu, dikatakan Wamen Fahri dengan adanya Kementerian PKP diharapkan mampu memacu semangat para pelaku pembangunan perumahan dan menciptakan ekosistem dan industri perumahan sekaligus mensukseskan Program 3 Juta Rumah untuk rakyat.
"Pembentukan Kementerian PKP merupakan ide besar dari Presiden Republik Prabowo Subianto untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat. Keinginan besar itu memang lahir dari apa yang kita lihat sehari - hari karena selama 80 tahun Indonesia merdeka masih punya masalah perumahan yang cukup besar," ujar Wamen Fahri.
Wamen PKP Fahri Hamzah mengakui bahwa masyarakat lebih fokus dalam pemenuhan hak dasar lain seperti sandang dan pangan. Namun demikian, penyediaan rumah juga penting karena kebutuhan papan juga menjadi kebutuhan dasar setiap manusia.
"Pemerintah harus hadir agar kebutuhan dasar seperti rumah itu terpenuhi dengan baik. Presiden Prabowo Subianto telah mentargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun dengan menumbuhkan semangat gotong royong," kata Wamen PKP.
Namun adanya Kementerian PKP, imbuhnya, jangan disalahartikan sebagai tekanan bagi ekosistem perumahan tapi untuk menjadi fasilitator guna memudahkan ekosistem perumahan melaksanakan berbagai program pembangunan untuk rakyat.
"Jadi ini itikad baik dari pemerintah dan Kementerian PKP dibentuk bukan sebagai kontraktor atau developer dan pesaing bagi pengembang. Tugas terpenting negara adalah menjadi regulator karena negara-negara besar dunia ini dapat berhasil kuncinya adalah regulasi terbaik diambil alih pemerintah dan memastikan seluruh regulasi ada dan semua terlibat dalam pelaksanaannya," tandas Wamen PKP.
Lebih lanjut, Wamen PKP Fahri Hamzah mengungkapkan, selama ini masih banyak masyarakat kurang mampu yang tinggal di kolong-kolong tol dan jembatan yang tidak terdata oleh pemerintah. Hal ini menjadi tugas semua pihak agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang hidup terlantar dan tidak memiliki rumah layak huni. (end)