05452617
IQPlus, (24/2) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan sebuah terobosan untuk mengatasi kecepatan internet atau fixed broadband yang relatif lambat.
Koordinator Kebijakan Penyelenggaraan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Benny Elian menyatakan bahwa pada saat pandemi COVID-19, PING atau latensi internet bisa mencapai 200 hingga 1.600 milidetik. Hal ini membuat kecepatan koneksi internet sangat lambat.
Kemkomdigi akhirnya membuat terobosan dengan broadband wireless access (BAW) menggunakan pita 1,4 GHz. Broadband wireless access sendiri, merupakan akses komunikasi data, menggunakan spektrum frekuensi radio dengan mengimplementasikan sistem International Mobile Telecommunication (IMT).
"Ini tujuan dari pita 1,4 yang pertama adalah untuk meningkatkan penetrasi fixed broadband. Jadi fixed broadband itu bukan hanya fiber optic, tapi juga yang penerimanya untuk statis di rumah. Atau kalau misalnya gampangnya pakai modem di rumah," ujar Benny dalam diskusi bertajuk "Lelang Frekuensi untuk Siapa?" di Jakarta, Senin.
Dari layanan BAW ini, dapat meningkatkan penetrasi fixed broadband dengan menyediakan kecepatan akses hingga 100 Mbps. Kecepatan yang disediakan ini harapannya bisa bermanfaat bagi masyarakat, serta pelayanan publik seperti sektor pendidikan dan kesehatan dengan optimal.
Benny juga mengatakan, selain dari masalah kualitas kecepatan, harga dari fixed broadband di Indonesia juga masih cenderung mahal. Untuk kecepatan mencapai 100 Mbps bisa mencapai Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
Salah satu tujuan pita 1,4 GHz untuk BWA, yakni memberikan harga yang lebih terjangkau kepada masyarakat, untuk layanan fixed broadband.
"Kemudian kedua, harganya terjangkau. Jadi bagaimana menyasar masyarakat yang kemampuan ekonominya terbatas, yaitu dengan membayarkan Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bulan," ucap Benny. (end/ant)