03459933
IQPlus, (4/2) - Kementerian Komunikasi dan Digital mengusulkan efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen, merespons dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kementerian Komunikasi dan Digital mengalami penyesuaian anggaran dengan total efisiensi sebesar Rp4,49 triliun atau sebesar 58,17 persen dari pagu alokasi tahun anggaran 2025," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.
Ismail menuturkan, pada 2024 pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp20,99 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Namun, berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024, pagu anggaran Kementerian Komdigi tahun 2025 disetujui sebesar Rp7,73 triliun.
Ismail mengatakan, setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025, Kementerian Komdigi mengusulkan efisiensi sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen.
"Sehingga total anggaran yang dapat digunakan di tahun 2025 ini hanya sebesar Rp3,23 triliun," kata Ismail. (end/ant)