17835987
IQPlus, (27/6) - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional, tidak hanya melalui penyediaan BBM yang handal, namun juga melalui kontribusinya sebagai salah satu wajib pajak besar di Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diberikan atas konsistensi dan kepatuhan KPI dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya dalam menyampaikan SPT Tahunan PPH Badan dan SPT Masa Tahun Pajak 2023.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen KPI dalam mendukung program pemerintah dan berkontribusi pada penerimaan negara.
"Kewajiban bayar pajak merupakan salah satu bagian dari governance perusahaan dalam memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ketaatan pada peraturan perpajakan juga merupakan salah satu aspek penting yang mendorong pembangunan nasional," kata Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen.
Dengan mengoperasikan 6 unit kilang di seluruh wilayah Indonesia, KPI merupakan salah satu Wajib Pajak Besar. Wajib Pajak Besar sendiri merupakan badan usaha yang berkontribusi signifikan bagi penerimaan pajak.
Penghargaan diterima langsung oleh PTH Direktur Keuangan KPI Prayitno dari Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Yunirwansyah. Selain sebagai bentuk kepatuhan, pembayaran pajak menurut Hermansyah juga menjadi salah satu kontribusi KPI dalam menyokong perekonomian bangsa.
"Dengan taat membayar pajak, KPI turut serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menggerakan perekonomian yang lebih baik untuk Indonesia. Kami berharap dapat terus hadir menjaga ketahanan energi nasional melalui produksi BBM dan memberikan kontribusi yang optimal pada negara," kata Hermansyah. (end)